Ket Foto : Ilustrasi (Ist)
PURWAKARTA, JABAR — Monitor86.com
Kabar pencopotan Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Purwakarta oleh Badan Gerakan Nasional (BGN) menyusul dugaan kasus pencambukan terhadap Kepala SPPG di Bogor, menjadi sorotan serius di tengah masyarakat. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa langkah penindakan tersebut diambil sebagai respons atas insiden yang diduga melibatkan unsur kekerasan di lingkungan organisasi tersebut.
Menyikapi perkembangan ini, DPD Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) Kabupaten Purwakarta menyampaikan sorotan dan perhatiannya agar proses penanganan berjalan transparan, adil, dan menumbuhkan kepercayaan publik.
PERNYATAAN DPD RAJAWALI KABUPATEN PURWAKARTA:
"Kami mencatat langkah yang telah diambil BGN. Pencopotan adalah langkah awal yang patut diapresiasi sebagai bentuk pertanggungjawaban organisasi. Namun masyarakat berharap ini bukan sekadar langkah administratif semata. Harus ada kejelasan fakta, proses hukum yang berjalan, dan kepastian agar peristiwa serupa tidak terulang," tegas Edi Tanam Purwakarta Sekretaris DPD RAJAWALI Purwakarta.
Pihaknya menekankan bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun tidak memiliki tempat di lingkungan organisasi apa pun.
"Pencambukan adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun, terlepas dari alasan apa yang dikemukakan. Setiap persoalan harus diselesaikan secara dialogis, melalui jalur yang sah, dan tidak dengan kekerasan fisik. Jika dugaan tersebut terbukti benar, maka ada konsekuensi hukum yang harus dijalani sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya. Rabu (21/10/26).
DPD RAJAWALI Purwakarta mendesak agar seluruh proses penanganan dilakukan secara transparan.
"Masyarakat berhak tahu: apa kronologi sebenarnya? Apa dasar keputusan pencopotan? Apakah ada laporan ke pihak berwajib terkait dugaan kekerasan tersebut? Dan apa langkah pencegahan jangka panjang yang akan diambil agar hal ini tidak terulang di tempat lain? Kejelasan informasi akan mencegah berkembangnya spekulasi yang merugikan semua pihak," desaknya.
Selain itu, Proses hukum harus berjalan secara independen, objektif, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat, jika terbukti melanggar hukum, harus dipertanggungjawabkan. "Tidak boleh ada yang merasa kebal hukum hanya karena kedudukan atau posisinya. Keadilan harus terlihat jelas oleh masyarakat," tambahnya.
DESAKAN DPD RAJAWALI PURWAKARTA:
Pertama, sampaikan informasi secara terbuka dan lengkap. Kronologi peristiwa, dasar pencopotan, dan langkah selanjutnya perlu diketahui publik agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berlebihan.
Kedua, pastikan proses hukum berjalan jika ada dugaan pelanggaran. Pihak yang merasa dirugikan berhak memperoleh perlindungan hukum, dan pihak yang diduga melakukan kekerasan berhak atas proses yang adil. Prinsip keadilan berlaku untuk semua pihak.
Ketiga, lakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan mekanisme penyelesaian masalah di lingkungan organisasi. Pastikan tidak ada lagi ruang yang disalahgunakan untuk tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun.
Keempat, berikan kepastian kepada masyarakat bahwa organisasi berfungsi untuk melayani dan memberdayakan, bukan sebaliknya. Kepercayaan publik adalah aset paling berharga yang harus dijaga dengan integritas dan akuntabilitas.
"Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Jangan biarkan satu peristiwa mencoreng kebaikan yang telah dilakukan banyak pihak. Perbaiki yang perlu diperbaiki, tegakkan hukum yang harus ditegakkan, dan bangun kembali kepercayaan masyarakat dengan langkah nyata. Purwakarta berharap segala sesuatu berjalan secara tertib, damai, dan sesuai hukum yang berlaku," pungkas Edi Tanam Purwana Mengakhiri
Pencopotan jabatan adalah langkah awal, namun belum selesai sampai di situ. Transparansi proses, keadilan hukum, dan pencegahan di masa depan adalah hal-hal yang lebih penting lagi. DPD RAJAWALI Purwakarta berharap seluruh pihak dapat menyikapi ini dengan kepala dingin, mengutamakan kebenaran dan keadilan, serta bekerja sama memastikan Purwakarta tetap kondusif dan aman bagi seluruh masyarakat.
Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM RAJAWALI
Ket Foto : Ilustrasi (Ist)


Social Footer